JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur dan Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara menggelar deklarasi damai untuk mencegah tawuran antara warga atau remaja di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, kembali terjadi. Deklarasi damai digelar usai tawuran terjadi beberapa pekan lalu di Jl. Otista Raya.
Deklarasi damai dilaksanakan di Kantor Polsek Jatinegara Jln. Otista Raya No.1 dengan dihadiri oleh Para Ketua Rw Kel. Bidara Cina, para LMK, Ketua Karang Taruna Kec. Jatinegara, Ketua Pokdar Jakarta Timur dan Warga Bidara Cina Kec. Jatinegara. Kamis (07/03/2024) malam.
Kegiatan Deklarasi Anti Tawuran Warga Kelurahan Bidara Cina Kec. Jatinegara dilakukan sebagai bentuk terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang turut hadir dalam kegiatan ini didampingi Para Pejabat Utama Polres, Danramil Jatinegara dan Kapolsek Jatinegara memimpin Deklarasi Anti Tawuran Warga Kelurahan Bidara cina Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
Dalam sambutannya Lurah Bidara Cina Suhartono, mengatakan bahwa beberapa minggu yang lalu telah terjadi tawuran antar warga di wilayah Bidara Cina yang mengakibatkan adanya korban jiwa.
"Mohon kepada Bapak Kapolres memberikan arahannya kepada perwakilan warga kami agar tawuran warga tidak terulang lagi." Kata Lurah.
Sementara Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi menyampaikan bahwa Keamanan lingkungan masyarakat ini bukan menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, kepada para Ketua RW dan Ketua RT, harus lebih dekat dengan warganya sehingga paham dan mengerti watak atau prilaku warganya dan selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa wilayahnya.
Dalam kegiatan ini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly berharap kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Bidara Cina, untuk mewaspadai pengaruh dari luar melalui media sosial yang bekerja sama dengan warga kita sendiri sehingga tawuran kerap terjadi.
"Para Ketua RT dan RW, agar lebih proaktif sampaikan kepada orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan putra-putrinya." Ungkapnya.
"Kepolisian akan menindak tegas bagi pelaku dan korban tawuran yang dilakukan dengan kekerasan menggunakan Sajam, bagi pelajar kami berkoordinasi dengan Dinas pendidikan agar hak KJP nya dicabut." Tambahnya.
Pihaknya pun menyampaikan dengan instruksi pemerintah bahwa jelang bulan suci Ramadhan, kegiatan SOTR dilarang guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
"Mari kita sambut bulan Suci Ramadhan dengan khusuk dan damai, Deklarasi ini bukan hanya serimonial saja tapi harus benar-benar kita sosialisasikan dan kita pertangung jawabkan untuk keamanan di wilayah Hukum Jakarta Timur." Ujar Nicolas.
Dengan diadakannya Deklarasi Anti Tawuran, mari ciptakan situasi Kamtimas yang aman dan kondusif dengan peran serta seluruh masyarakat dan steak holder lainnya, Semoga apa yang kita lakukan malam ini mendapat pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian dilakukan Pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Tawuran di sampaikan oleh perwakilan warga dilanjutkan penandatangan oleh perwakilan warga an. Asmi dan sanja di saksikan oleh Kapolres Metro Jaktim, Kapolsek, Danramil dan Lurah Bidara Cina. (Hendi)